Kebanyakan produsen bus besar itu memproduksi bus dengan bahan bakar solar berkualitas tinggi. Bahan bakar jenis ini sama-sama dianggap ramah lingkungan, yang bisa membuat langit di Jakarta berwarna biru.
Perda bermasalah
Lantas mengapa Perda Nomor 2 Tahun 2005 mengamanatkan penggunaan gas? Basuki menilai perda tersebut bermasalah.
Demi kebutuhan masyarakat, karena asas manfaatnya lebih tinggi, Basuki pasang badan. Dia tidak melarang bus berbahan bakar solar, paling tidak Euro 3 ke atas, beroperasi sebagai moda angkutan umum. Untuk membuat langit Jakarta membiru, tidak harus menggunakan bahan bakar gas, tetapi bisa dengan bahan bakar lain dengan kualitas tinggi.
”Jika harus menunggu SPBG berdiri, sampai kapan? Sementara rakyat sudah banyak membutuhkan penambahan bus. Silakan beroperasi bus yang memakai solar, tidak apa-apa. Biarkan saja perda itu,” kata Basuki berapi-api. (Andy Riza Hidayat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.