Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Dikotori Spanduk Parpol, Apa Kata Satpol PP?

Kompas.com - 30/03/2014, 22:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang pemilihan legislatif pada 9 April 2014 mendatang, ruas jalan ibu kota semakin penuh dengan alat peraga kampanye, seperti spanduk, stiker, baliho, dan sebagainya. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pun langsung bereaksi dengan memanggil sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk menurunkan alat peraga kampanye.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa pun mengklaim pihaknya telah menurunkan lebih dari 19 ribu alat peraga kampanye di lima wilayah dan satu kabupaten di ibu kota. 

 
"Sejak Januari, kita sudah tertibkan lebih dari 19 ribu alat peraga kampanye dan atribut parpol. Biasanya, kalau sudah ditertibkan, muncul lagi," kata Kukuh, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (30/3/2014). 
 
Untuk menertibkan berbagai macam alat peraga itu, pihaknya berkoordinasi serta berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, KPU juga telah menentukan lokasi kampanye yang diperbolehkan untuk memasang alat peraga parpol.

Aturan yang dipergunakan sebelum masa kampanye adalah Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sementara itu, kali ini aturan yang dipakai adalah Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan dipasang alat peraga, di antaranya, sekolah, tempat ibadah, taman, dan jalan protokol. "Coba dilihat saja di jalan protokol, seperti Jalan Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto bersih dari atribut dan alat peraga parpol," kata mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DKI tersebut.

Atribut-atribut yang ditertibkan itu kemudian dikumpulkan di gudang milik Satpol PP di Cakung, Jakarta Utara. Atribut itu akan diberikan kepada KPU dan Bawaslu. Setelah itu, baru akan dimusnahkan. Adapun alat peraga yang telah dilepas sebanyak 19.022, yang terdiri dari 9.954 bendera, 5.511 spanduk, 940 banner, 131 baliho, dan 3.708 stiker.

Alat peraga paling banyak terdapat di Jakarta Timur yang mencapai 8.816 buah, lalu Jakarta Selatan sebanyak 3.154 buah, Jakarta Utara sebanyak 3.100 buah, Jakarta Pusat sebanyak 1.466 buah, Kepulauan Seribu sebanyak 1.272 buah, dan Jakarta Barat sebanyak 1.024 buah. Berdasarkan pantauan Kompas.com, spanduk serta banner banyak dipasang di berbagai sudut kota.

Tak sedikit pula yang memasang dengan menancapkan paku di batang pohon maupun memasang spanduk di jembatan penyeberangan orang (JPO). Hal ini misalnya terlihat di lampu merah Srengseng, Kebon Jeruk, Tanah Abang, Grogol, Kemanggisan, Palmerah, Kedoya, Senen, Kuningan, Manggarai, Tebet, Kemang, dan lainnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com