Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran BPJS Masih Membingungkan Warga

Kompas.com - 01/04/2014, 16:29 WIB
Jessi Carina

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com — Prosedur pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih membuat bingung. Informasi yang didapat mereka simpang siur.

"Infonya masih simpang siur. Katanya bisa langsung bayar di bank dulu nanti baru ke sini lagi untuk ambil nomor. Tapi waktu di bank malah dilempar lagi ke sini," ujar Murtiningsih, salah seorang pendaftar BPJS, di kantor BPJS Bekasi, Selasa (1/4/2014).

Murtiningsih bersama dengan pendaftar BPJS juga harus datang dari pukul 05.00 agar bisa mendapatkan nomor antrean. Jika tidak, nomor antrean pasti habis. Antrean panjang di kantor BPJS sudah terlihat sejak pagi. Kantor BPJS Kesehatan Bekasi dijadwalkan beroperasi dari pukul 07.30 sampai 17.00. Namun, nomor antrean sudah habis dari pukul 08.30.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kantor Cabang BPJS Bekasi Agus Saiffudin mengaku sudah menyosialisasikan prosedur pendaftaran BPJS sejak awal dibukanya loket kepengurusan pada Januari 2014. Pihaknya sudah menyosialisasikan prosedur pembuatan BPJS itu ke tiap kecamatan dan puskesmas di Kota/Kabupaten Bekasi.

"Kami sudah melakukan sosialisasi lewat poster, banner, stiker, dan lembar pengumuman tentang prosedur dan sosialisasi pembuatan BPJS sudah ada, sudah ditempel di tempat-tempat umum seperti puskesmas, kecamatan dan di kantor BPJS sendiri," tutur Agus.

Mengenai antrean panjang pendaftaran, Agus mengakui pihaknya memang sedang membatasi kuota pendaftar BPJS. Saat ini, BPJS membatasi kuota hanya 200 pendaftar setiap harinya. Sementara itu, untuk pendaftaran kolektif dapat didaftarkan sampai pukul 17.00 dan dikerjakan pada malam hari.

Untuk mengatasi persoalan antrean panjang pendaftar BPJS, Agus mengaku telah membuka kantor cabang baru di kawasan Cikarang. Hal ini agar pendaftar yang berasal dari kabupaten bisa mendaftarkan dirinya di kantor baru tersebut.

Untuk wilayah Bekasi, berdasarkan data yang diperoleh dari kantor BPJS cabang Kota/Kabupaten Bekasi, saat ini sudah 80.000 jiwa serta sekitar 1.200 perusahaan yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan di Kota dan Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yakni tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial yang bertujuan menjamin seluruh rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak. Keberadaan SJSN diharapkan akan melindungi masyarakat dari risiko ekonomi ketika sakit, mengalami kecelakaan kerja, pada hari tua dan pensiun, serta kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com