"Surat ini berisi harapan dan dukungan untuk Pak Bima Arya," ujar Bona Sigalingging, juru bicara GKI Yasmin, pada Kamis (3/4/2014) di Wahid Institute, Jakarta.
Dalam surat tersebut, pengurus dan jemaat GKI Yasmin mengharapkan agar mereka bisa terbebas dari diskriminasi yang selama ini dialami. Mereka menginginkan kembali hak beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan mereka di gereja yang sah di Perumahan Taman Yasmin, Jalan KH Abdullah bin Nuh kav 31, Bogor.
Mereka menyatakan, gereja telah dirampas oleh Wali Kota Bogor terdahulu, Diani Budiarto, dengan melawan putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI. GKI Yasmin bersama Lintas Iman (kelompok yang selama ini mendampingi mereka) memperjuangkan penegakan hukum dan konstitusi terhadap permasalahan yang sudah menahun tersebut.
Selain itu, mereka mendukung penuh Bima Arya untuk bertindak benar dalam masa kepemimpinannya. Mereka menungkapkan, munculnya sosok pemimpin alternatif ini dapat mengubah kualitas pelayanan positif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menata perkotaan, dan menegaskan bahwa Kota Bogor memiliki supremasi hukum, berkeadilan, dan memelihara keberagaman sesuai UUD 1945.
GKI Yasmin memastikan, jika Bima Arya patuh pada hukum dan konstitusi, maka artinya ia menorehkan satu kinerja nyata sebagai kepala daerah di kota hujan tersebut. Pada akhir surat, terdapat dukungan penuh terhadap GKI Yasmin.
Surat ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris GKI Yasmin, Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), Alissa Wahid, Indonesian Legal Research Centre (IRLC), Kontras, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Setara Institute, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, The Wahid Institute, dan Todung Mulya Lubis.
Surat ini nantinya akan diserahkan langsung ke kediaman Bima Arya di Bogor pada Jumat (4/4/2014) pukul 10.00. GKI Yasmin menyertakan enam perwakilan untuk berbincang langsung dengan wali kota tersebut, esok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.