Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Assyifa: Pembunuhan Ade Sara Tidak Direncanakan

Kompas.com - 04/04/2014, 10:31 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menetapkan ancaman Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana kepada Ahmad Imam al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, tersangka pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto. Namun, pihak tersangka merasa keberatan dengan ditetapkannya pasal tersebut.

Kuasa hukum Assyifa, M Syafri Noer, mengatakan, pembunuhan ini merupakan pembunuhan yang tidak direncanakan.

"Saya tidak sependapat dengan Polres Bekasi Kota yang saat penangkapan langsung mengutarakan (Pasal) 340, padahal penyidikan belum dilaksanakan, baru penyidikan awal," kata Syafri saat dihubungi, Jumat (4/4/2014).

Syafri menuturkan, pasal yang tepat diberikan kepada tersangka adalah Pasal 353 KUHP, yakni tentang Penganiayaan Berat Direncanakan yang menyebabkan kematian.

Menurutnya, tumbangnya pasal pembunuhan berencana dalam hal ini lantaran tidak adanya alat pembunuh yang telah disediakan sebelumnya di dalam mobil. Sementara alat kejut listrik yang membuat korban lemas hingga pingsan memang telah ada di mobil tersangka sebelumnya.

"Kalau mengenai alat kejut milik Hafitd, sudah ada 2 tahun di mobilnya karena dia pernah dirampok. Ada laporannya juga tentang perampokan itu. Orangtuanya yang memberikan dia dengan alat kejut itu," kata Syafri.

Dia menjelaskan pihak kepolisian agar merevisi ulang BAP yang dibuat melalui rekonstruksi pembunuhan yang telah diselenggarakan pada Kamis (3/4/2014). Rekonstruksi yang menampilkan lebih dari 40 adegan dalam pembunuhan itu diperagakan sendiri oleh Hafitd dan Assyifa. Mobil Kia Visto silver bernopol B 8382 JO sebagai tempat kejadian perkara juga didatangkan.

Adapun gelar rekonstruksi dilaksanakan di dua tempat, yakni di Mapolda Metro Jaya dan Tol JORR ruas Bintara Km 49 dengan mempertimbangkan keselamatan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com