Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Langgar Perda, Tak Digantung di Monas

Kompas.com - 04/04/2014, 20:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ketentuan bahwa bus transjakarta harus menggunakan bahan bakar gas (BBG) tersebut telah membuat operasional tak efektif. Hal ini terutama terkait waktu pengisian bahan bakar.

Basuki menjelaskan, bus yang menggunakan BBG harus mengisi bahan bakar sehari dua kali. Setiap kali mengisi membutuhkan waktu sekitar 40 menit.

"Perjalanan 40 menit, bolak-balik sudah 80 menit. Itu baru ngisi, belum tambah ngantri. Kalau tambah ngantri bisa 120 menit. Dua jam terbuang sia-sia. Kalau solar sehari cuma sekali ngisi," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Basuki menilai, banyak pengusaha yang enggan berinvestasi di SPBG karena sistem yang dijalankan tidak menguntungkan mereka. Menurutnya, pengusaha SPBG wajib menjual gas dengan harga Rp 3.500. Padahal, mereka membeli gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat yang nilai tukarnya fluktuatif.

Selain itu, lanjutnya, pengusaha SPBG juga wajib membeli gas sebanyak 900 kubik per harinya. "Sehari mereka harus bisa menjual 900 kubik. Kalau tidak laku, tetap bayar 900 kubik. Kalau laku lebih 900, kelebihannya wajib bayar lebih mahal tanpa subsidi. Siapa yang mau investasi kalau kayak gitu," ujarnya.

Karena itu, ia kembali menegaskan, lebih baik Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Lingkungan yang mewajibkan bus transjakarta menggunakan gas direvisi selama jumlah SPBG di Jakarta belum mencukupi.

"Waktu 2005 kan belum ada solar Euro III, kalau sekarang kan beda. Panggil saja profesor untuk mengukur emisi gas buangnya, pasti sama (dengan gas)," ujar Basuki.

"Saya pernah tanya, apa ada sanksi dibunuh atau digantung di Monas kalau melanggar perdanya, ternyata tidak ada. Ya sudah, ngapain ribut," tukasnya.

Seperti diberitakan, dalam waktu belakangan ini, Basuki sering melontarkan kekesalannya pada Plt Sekretaris Daerah Wiriyatmoko yang dinilainya menghambat proses penyerahan bus sumbangan dari swasta karena tidak menggunakan bahan bakar gas.

Menurutnya, alangkah lebih baik jika peraturan bus wajib menggunakan gas diperlonggar sampai jumlah SPBG di Jakarta mencukupi pada 2017 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com