Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabotase Trotoar, Pedagang di Pasar Rumput Tak Pernah Ditertibkan

Kompas.com - 06/04/2014, 17:56 WIB
Agita Tarigan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang di Pasar Rumput "menyabotase" trotoar yang menjadi hak pejalan kaki. Bahkan, ada penjual yang barang dagangannya memakai bahu jalan yang mengakibatkan kemacetan. Namun, menurut pedagang di sana, mereka tidak pernah ditegur petugas Satpol PP.

Yayat, salah seorang pedagang di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, mengatakan, trotoar yang berada di pasar tersebut telah lama digunakan pedagang sebagai tempat berjualan. Pedagang mengaku tak tahu mengenai ketentuan yang mengatur tentang fungsi trotoar.

"Saya enggak pernah tau tuh kalo ada peraturan yang kayak gitu. Tidak pernah ada teguran dari Satpol PP," kata penjual sepeda di sekitar Pasar Rumput itu, Minggu (6/4/2014).

Yayat mengatakan, banyak pedagang yang menganggap lumrah dagangan mereka dijajakan sampai trotoar. Sebab, kapasitas toko tak cukup menampung semua barang yang mereka jual.  sehingga barang-barang yang berlebih, ditaruh di luar untuk menarik pembeli. Ada pula yang menaruh barang dagangannya hingga ke ruas jalan raya.

Terdapat berbagai macam barang jualan yang dapat ditemui di badan trotoar. Barang-barang tersebut antara lain adalah sepatu, sepeda, alat-alat kesehatan, barang-barang rumah tangga, dan alat-alat olahraga.

Yayat mengaku, terkadang beberapa pejalan kaki mengeluhkan trotoar yang tertutup oleh barang jualan. Akibatnya, pejalan kaki terpaksa turun ke bahu jalan, bersaing dengan kendaraan yang melintas. Belum lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan. Kemacetan di jalan raya depan Pasar Rumput pun tidak terelakkan.

Jika dipandang dari segi hukum, para pedagang itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 yang mengatur mengenai fungsi trotoar. Terdapat ketentuan pidana yakni ancaman hukuman 18 bulan penjara atau denda Rp 1,5 miliar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com