"Diimbau untuk semua PNS menggunakan hak pilihnya, jangan golput. Tapi tidak ada arahan khusus. Ini langsung, umum, bebas, rahasia," kata Made, di Balaikota Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Menurut Made, ada sekitar 70. 536 PNS dan 2.029 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan menggunakan hak pilihnya. Semua pegawai akan diliburkan, kecuali pelayanan langsung seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, samsat, dan satpol PP.
"Mereka diatur bergilir sehingga bisa nyoblos dulu. Nanti bisa koordinasi dengan RT-nya," ujarnya.
Untuk jatah di DPR RI, DKI Jakarta akan terbagi dalam tiga Dapil, yakni DKI Jakarta I (Jakarta Timur), DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Luar Negeri), dan DKI Jakarta III (Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Utara).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.