Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/04/2014, 10:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Calon penghuni Rusunami Kemanggisan Residence, Jakarta Barat, sedikit bernapas lega setelah Pemprov DKI Jakarta merealisasikan tuntutan calon penghuni rusunami agar menyegel proyek rusunami itu.

"Rusunami yang telah berubah menjadi apartemen itu telah disegel Pemprov DKI, Jumat lalu. Kami apresiasi Pemprov DKI yang berlaku adil kepada kami," kata Valentino, salah satu calon pembeli rusunami, saat dihubungi, Sabtu (12/4/2014).

Valentino mengatakan, ada tiga alasan terkait penyegelan itu berdasarkan surat tembusan dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta. Terkait perubahan peruntukan dari rusunami menjadi apartemen secara nyata pengembang telah melanggar.

Permohonan rusunami itu hanya untuk memperoleh intensif berupa retribusi perizinan sebesar 50 persen dan pajak 50 persen dari negara. Ternyata, rusunami itu sengaja dibangun melebihi batasan intensitas bangunan.

"Ini jelas melanggar. Secara luas dan ketinggiannya lebih tepat peruntukkannya sebagai apartemen," kata Valentino.

Sebelumnya, kata Valentino, Pemprov DKI pernah menyegel bangunan tersebut saat PT Mitra Sejahtera, selaku manajemen lama, dinyatakan pailit oleh pengadilan. Ketika kepemilikan berpindah tangan pada pengembang Baru, PT Berlian Makmur Properti, papan segel dicabut pada Agustus 2013.

"Bahkan demo terakhir yang kami lakukan di depan rusunami karena kami lihat pengembang baru berniat menjual kembali unit rusun kepada calon konsumen baru. Padahal, sudah jelas bangunan tersebut masih bermasalah," kata Valentino.

Pantauan Warta Kota di lokasi menunjukkan, papan segel terpasang di pagar depan apartemen. Meski demikian, aktivitas manajemen masih tampak. Beberapa orang juga terlihat masuk dan keluar menenteng brosur apartemen. (tha)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Megapolitan
Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Megapolitan
Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Megapolitan
Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Megapolitan
Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Megapolitan
Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Megapolitan
Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Megapolitan
Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Megapolitan
Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Megapolitan
Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Megapolitan
Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Kini Sudah Dijual

Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Kini Sudah Dijual

Megapolitan
Polisi Imbau Perusak Lapak Dagangan di Pasar Kutabumi Serahkan Diri

Polisi Imbau Perusak Lapak Dagangan di Pasar Kutabumi Serahkan Diri

Megapolitan
Lahan Kosong di Belakang Universitas Bhayangkara Bekasi Terbakar

Lahan Kosong di Belakang Universitas Bhayangkara Bekasi Terbakar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com