Juru bicara HRD ISS, Frea, menegaskan bahwa perusahaan ISS tidak mempekerjakan pelaku kriminal. Dua tenaga alih daya, Agun dan Firziawan, dinyatakan akan dipecat.
"Dengan adanya kasus ini, secara otomatis, pihak ISS akan memecat kedua pelaku yang telah menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya," kata Frea kepada Kompas.com di Kompleks Kantor ISS, Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (16/4/2014).
Frea menegaskan, tindakan asusila keduanya tidak berhubungan dengan perusahaan karena didasari atas keinginan pribadi pelaku. "Itu murni kehendak mereka sendiri," ujarnya.
Frea menuturkan bahwa pihak ISS akan bersikap kooperatif dengan semua pihak demi terselesaikannya masalah yang dialami oleh AK.
Sebelumnya diberitakan, AK, siswa TK JIS, mengalami pelecehan seksual oleh dua petugas kebersihan di toilet sekolahnya. AK sempat takut untuk ke toilet karena kerap disekap oleh pelaku untuk kemudian melakukan tindakan asusila.
Akibat hal tersebut, AK didiagnosis terkena virus herpes. AK trauma hingga mengigau, teringat kejadian buruk yang menimpanya itu.
Kedua pelaku tersebut adalah karyawan yang dipekerjakan oleh PT ISS Indonesia. ISS telah bekerja sama dengan JIS dalam pengadaan jasa selama lima tahun lebih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.