Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Hari Libur, PKL Monas Melanggar Peraturan

Kompas.com - 18/04/2014, 17:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Meski telah ada peraturan yang melarang orang untuk berjualan di kawasan Tugu Monas, tapi sepertinya para pedagang kali lima (PKL) tak mengindahkan hal tersebut.

Hari libur adalah waktu yang biasanya dimanfaatkan para PKL untuk berjualan, seperti yang terjadi pada libur kali ini, Jumat (18/4/2014).

Sutinah (37), PKL yang menjajakan pakaian anak kecil, mengaku nekat melanggar peraturan yang berlaku karena butuh uang. Menurutnya, pada setiap hari libur, pengunjung Monas akan membeludak dibanding hari biasa. Karena itu, ia memutuskan untuk berjualan di dalam area Monas.

Meski demikian, para PKL mengaku masuk ke area Monas hanya pada saat hari libur saja. Di hari-hari biasa, mereka berjualan di lapangan IRTI, yang masih satu area dengan Monas.

"Kalau saya jualan di tempat biasa, orang pada malas mau ke sana. Kalau di sini kan orang lebih gampang. Asal lewat aja, mereka lihat bajunya bagus, ya langsung beli. Lagian saya di dalam cuma pas hari libur doang," kata Sutinah saat ditemui Kompas.com di lapaknya.

Sementara itu, Suryanto (41), seorang pedagang minuman, mengatakan sudah lama berjualan di kawasan Monas. Menurutnya, peraturan yang berlaku sangat memberatkan para PKL.

"Untungnya itu peraturan masih sosialisasi, belum diterapkan. Lagian kita dagang di sini kan ya karena ramainya di sini, apalagi kalau liburan seperti sekarang," ucapnya.

Sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 pasal 25, kawasan Monas harus steril dari kegiatan jual beli. Bagi yang melanggar, bisa dikenakan sanksi sebesar Rp 20 juta per orang.

Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan tempat khusus untuk para PKL berjualan, yakni di lapangan IRTI tak jauh dari area parkir kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com