Hal itu disampaikan tersangka melalui kuasa hukumnya, Djarot Soneta. "Dalam melakukan perbuatan tersebut, mereka hanya berdua tanpa dibantu oleh orang lain," kata Djarot, Senin (21/4/2014).
Djarot mengatakan, tersangka Iskandar alias Agun mengakui kekerasan seksual terhadap AK itu dilakukannya dengan bantuan Virgiawan alias Awan, yang juga telah dinyatakan sebagai tersangka. Menurut Djarot, mereka bergantian memegangi AK.
Selain itu, mereka mengatakan hanya melakukan perbuatan itu satu kali, tidak berkali-kali seperti yang dituduhkan. "Jadi kalau pengakuan keduanya, mereka hanya sekali melakukannya yaitu pada tanggal 5 Maret," kata Djarot.
Sebelumnya diberitakan, polisi memeriksa tiga terduga pelecehan seksual terhadap AK, yakni Agun, Awan dan AF. Ketiganya merupakan petugas kebersihan yang merupakan pegawai alihdaya (outsourcing) di TK tersebut.
AF, yang sebelumnya disebut-sebut membantu, akhirnya dilepas karena tidak ada cukup bukti untuk menjeratnya. Polisi telah menetapkan Agun dan Awan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.