"Pemeriksaan untuk guru saat ini belum, tetapi akan kami lakukan apabila ada indikasi yang menunjukkan keterlibatan para guru JIS terhadap tindak asusila yang terjadi di sekolah itu," ujar Dwi Priyatno ketika menghadiri perayaan Hari Bhayangkara Ke-68 di Desa Wangun Harjo, Cikarang Utara, pada Selasa (22/4/2014).
Dwi mengaku sudah mendengar rumor mengenai keterlibatan guru di TK JIS terhadap kasus ini. Akan tetapi, pihaknya enggan menduga-duga. Sebelum ada indikasi adanya keterlibatan mereka, Kapolda belum berencana memanggil jajaran guru JIS.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 28 karyawan di JIS. Sampai saat ini belum ada guru yang diperiksa. Kita tunggu hasil dari pemeriksaan sebelumnya. Apabila dari hasil visum 28 karyawan itu tidak ada yang mengidap herpes, bisa jadi giliran guru diperiksa," ujarnya.
Selain itu, Dwi juga mengatakan kemungkinan adanya tersangka baru setelah Awan dan Agun. Lagi-lagi, hal itu menunggu hasil pemeriksaan visum 28 karyawan.
Menurut Dwi, penetapan tersangka tidak cukup hanya dengan satu bukti berupa keterangan AK, tetapi juga harus didukung bukti lain, antara lain olah TKP dan hasil visum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.