Kepala Seksi Pengawasan Imigrasi Jakarta Selatan Anggi Wicaksono yang ditemui di depan JIS mengatakan, pihaknya tidak melihat adanya pelanggaran dari sisi keimigrasian.
"Data-datanya memang rapi dan bagus dalam mengurus keimigrasian. Bahwa PAUD itu ilegal belum ada hubungannya," kata Anggi di Jalan Terogong Raya No 33, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).
Anggi mengatakan, pemeriksaan Imigrasi ini merupakan pemeriksaan rutin. Meskipun begitu, ia tak menampik bahwa salah satu dari latar belakang pemeriksaan kali ini adalah adanya informasi TK JIS ilegal.
"Ini satu bentuk reaksi informasi TK JIS ilegal. Terkait mencuatnya TK ilegal, kami harus periksa ulang. Korelasinya kami lagi telusuri. Sejauh ini kami belum dapat deteksi keterkaitan itu," tambah Anggi.
Sebelumnya diberitakan, TK JIS resmi ditutup per 22 April 2014 oleh Kemendikbud, tetapi sampai saat ini, surat penutupan tersebut belum diterima pihak JIS. Kegiatan belajar mengajar di TK tersebut pun masih berlangsung seperti biasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.