Menurut Kepala Dinas P2B DKI I Putu Ngurah Indiana, semua papan reklame di Jakarta telah memiliki dasar perhitungan yang kuat. Perhitungan tersebut, kata Putu, dapat dilihat dari tinggi papan, diameter, dan konstruksi yang dipakai. Putu mengatakan, kalaupun ada "permainan" dalam pembuatan papan reklame, maka itu bukan dari pihak Dinas P2B.
"Memang kalau dari awal dia membangun memang harus mengikuti aturan. Nah, pada saat pembangunan, bisa terjadi permainan, karena pemilik reklame kan melimpahkan pembangunan ke kontraktor," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Menurut Putu, reklame yang roboh di Slipi tersebut memiliki izin pada 2009. Saat ini sedang dilakukan proses perpanjangan izin di Dinas P2B. Putu menjelaskan, perpanjangan izin papan reklame dilakukan maksimum setiap empat tahun sekali.
Setelah itu, akan dilakukan audit. Jika pada proses audit hasilnya tidak memenuhi syarat, maka papan reklame itu bisa saja dibongkar.
"Dinas P2B hanya melihat laporan audit konstruksi masuk akal atau tidak. Kami hanya melihat sepintas, jika masuk akal akan diterima sesuai dengan aturan. Dimanipulasi apa tidak laporannya itu tanggung jawab konsultan," jelas Putu.
Seperti diberitakan, sebuah papan reklame berukuran besar yang terletak di Jalan S Parman, Jakarta Barat, roboh pada Selasa (22/4/2014) sore.
Peristiwa itu terjadi saat Jakarta dilanda hujan deras disertai angin kencang. Akibatnya, sejumlah pengguna kendaraan yang kebetulan melintas harus tertimpa papan reklame yang terletak di depan Wisma BCA itu.
Kejadian tersebut juga menyebabkan arus lalu lintas dari arah Grogol menuju Slipi tersendat. Hanya jalur transjakarta yang bisa dilintasi pengendara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.