Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Pelaku Kekerasan di STIP Terancam Dikeluarkan

Kompas.com - 27/04/2014, 10:24 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Julius Andravida Barata, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang terbukti melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap Dimas Dikita Handoko (19). Sanksi terberatnya adalah dikeluarkan secara tidak terhormat dari kampus. 

"Siapa pun yang melakukan tindak kekerasan akan kami keluarkan dan tentu ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya saat dihubungi, Minggu (27/4/2014).

Namun, untuk mengambil keputusan, dia mengatakan kementerian akan terus memantau hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Selain itu, kementerian juga akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus penganiayaan tersebut.

"Tentunya kami ingin tahu sebab dari kasus penganiayaan itu," tambahnya.

Dia menambahkan aksi penganiayaan tersebut terjadi di luar kampus. Bahkan pihak kampus pun baru menerima kabar tentang kematian Dimas sekitar pukul 03.30 dinihari. Dia menambahkan, setiap akhir pekan, semua mahasiswa selalu keluar kampus dan balik ke kosannya masing-masing. Jika sudah di luar kampus, itu berada di luar kendali kampus. 

Selain itu, dia menyatakan, pihaknya kerap melakukan pembinaan terhadap semua mahasiswa agar tidak melakukan tindak kekerasan. Dan jika ada yang melakukan kekerasan, pihaknya tak segan-segan mengeluarkan mahasiswa tersebut dari kampus. 

Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan tiga tersangka yaitu ANG, FACH dan AD yang merupakan mahasiswa STIP semester dua. Ketiga pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan dan telah direncanakan sehingga menyebabkan luka berat dan hilangnya nyawa Dimas. Ketiga tersangka melanggar Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan Berencana hingga Tewas dengan ancaman sembilan tahun penjara dan Pasal 351 Ayat Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Dimas diduga tewas akibat dianiaya para seniornya pada Jumat (25/4/2014) malam. Keluarga curiga karena sejak beberapa hari dia mengaku sering mengalami tindakan kekeraaan dari para seniornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com