Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melanggar Lagi, Belasan Truk Sampah DKI Dikandangkan di Bekasi

Kompas.com - 28/04/2014, 12:57 WIB
Jessi Carina

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bekerja sama dengan Satpol PP kembali melakukan razia terhadap truk sampah dari DKI Jakarta yang melintasi wilayah Bekasi di luar jam operasional.

Kali ini, truk sampah yang terkena razia tidak dipulangkan seperti biasanya melainkan langsung dikandangkan. "Sesuai MoU dengan DKI yah, jam operasional truk sampah itu mulai pukul 21.00. Jika melintas di luar jam itu namanya kan melanggar. Beberapa kali kami sudah melakukan razia dan memberi hukuman dengan memulangkan kembali," ujar Sekretaris Dishub Kota Bekasi Ida Sahida di GOR Bekasi, Senin (28/4/2014).

Menurut Ida, pemulangan kembali truk-truk sampah DKI yang melanggar jam operasional selama ini tidak memberikan efek jera. Akhirnya Dishub mengambil tindakan dengan menilang langsung dan mengandangkan truk-truk sampah tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat ini sebanyak 16 truk sampah sudah terparkir di Lapangan GOR Bekasi. Semuanya adalah truk-truk sampah yang terkena razia oleh Dishub Bekasi. Jumlah ini bisa saja bertambah apabila ada truk sampah lagi yang melintas.

Salah seorang sopir truk sampah DKI, Ihsan, mengaku melewati jalan Bekasi di luar jam operasional karena tidak punya pilihan lain. Dia mengaku tidak diberi uang operasional yang cukup oleh atasannya. Sehingga dirinya lebih memilih akses melalui Bekasi daripada melalui Cibubur yang lebih jauh.

"Lah kita kan dikasih uang ngepas banget. Atasan mana mau tau kita butuh uang solar, uang tol juga, macem-macem. Kalau lewat Cibubur, jujur saja uangnya gak cukup. Kalau lewat Bekasi kan jalur lebih dekat. Kita bisa potong jalan. Uang-uang buat rokok mah masih ada lah," ujar Ihsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com