Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan teguran kepada sopir truk untuk tidak lagi melanggar peraturan yang berlaku.
"Kalau rapat juga intens kita ingatkan juga. Ya, namanya juga sopirnya dalam kondisi capek," kata wanita yang akrab disapa Tyas tersebut, kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (29/4/2014).
Di samping itu, lanjut dia, pihaknya terus memberi peringatan kepada sopir truk dan menyosialisasikan peraturan yang berlaku, yakni jam operasional pengangkutan sampah, mulai pukul 21.00-04.00 WIB. Pihaknya juga telah mencatat identitas pengemudi truk sampah tersebut.
"Sopirnya juga jumlahnya ratusan, makanya saya intens memberi peringatan kepada mereka," kata Tyas.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menegaskan, agar kejadian seperti itu tidak terulang, pihaknya telah mengirim polisi khusus (polsus) Kebersihan DKI ke Bekasi. Dia juga akan memanggil sopir-sopir truk sampah yang melanggar peraturan tersebut.
Sebenarnya, lanjut dia, sopir-sopir Dinas Kebersihan DKI telah mengetahui aturan melintas di wilayah Bekasi. Namun, ada beberapa oknum yang mencoba berspekulasi menghindari kemacetan dengan memotong jalan. Alasan lainnya, banyak jalan rusak menuju ke Bantargebang.
Saat ini, lanjut dia, satu regu Polsus Kebersihan telah dikerahkan ke Bekasi dan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dishub Bekasi.
Sebelumnya diberitakan Dishub Bekasi dan Satpol PP melakukan razia terhadap truk sampah dari DKI Jakarta yang melintasi wilayah Bekasi di luar jam operasional. Truk sampah yang terkena razia tidak dipulangkan seperti biasanya, melainkan langsung dikandangkan.
Sesuai MoU antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI, operasional truk sampah mulai pukul 21.00 WIB. Jika melanggar jam operasional, truk-truk sampah itu akan dipulangkan atau dikandangkan. Saat ini 16 truk sampah yang terparkir di Lapangan GOR Bekasi.
Peristiwa tertangkapnya truk sampah DKI oleh Pemkot Bekasi ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Pada Senin (3/3/2014) lalu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengusir belasan truk sampah DKI karena melintasi jalur utama kota Bekasi di luar jam operasional yang telah disepakati kedua pemerintah daerah.
Kemudian, pada Jumat (14/3/2014) lalu, terjadi pelanggaran truk sampah dari Jakarta masuk ke Jalan Raya Bekasi Barat. Truk sampah itu berasal dari Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.