JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya gara-gara cekcok, sopir angkutan kota di Bogor ditembak orang tak dikenal. Di Jakarta Timur, petugas parkir tewas ditusuk pedagang buah, juga karena keduanya adu mulut.

Hingga Kamis (1/5/2014), sopir angkutan kota (angkot), Herdian (39), masih terbaring di ruang perawatan RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Ayah dua anak itu baru saja menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di lutut kanan.

Menurut Ahmad (33), adik Herdian, penembakan itu terjadi saat kakaknya sedang mengendarai angkot 38 rute Wanaherang-Cibinong di Jalan Mercedes-Benz tak jauh dari Kantor Lurah Cicadas, Rabu pukul 11.00. ”Saat itu, kondisi jalan sedang sepi sehingga pelaku tak tertangkap,” katanya.

Mulanya, kata Ahmad, ada dua pria berboncengan sepeda motor menyenggol kaca spion angkot yang dikemudikan kakaknya. Merasa terganggu dengan perilaku dua pria tersebut, Herdian lantas menegur mereka. ”Sempat ada petugas parkir yang berusaha melerai,” kata Ahmad.

Yudi, juru parkir, dan Yusuf yang bertugas sebagai pengatur lalu lintas adalah dua orang yang melerai cekcok antara Herdian dan pengendara sepeda motor.

Namun, Yudi dan Yusuf malah dibuat terkejut karena pengendara sepeda motor itu malah melepaskan tembakan. Tembakan pertama mengenai tembok warung mi ayam. Tembakan kedua mengenai dan menembus pintu angkot sehingga melukai lutut Herdian. Pelaku kemudian kabur. Kejadian itu dilaporkan kepada polisi.

”Pelaku penembakan belum tertangkap,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Didik Purwanto, Kamis. Penyidik memang sudah memiliki sejumlah ciri fisik pelaku penembakan sebagai modal untuk perburuan.

Ahmad mengatakan, saat itu dia juga sedang mengemudikan angkot dan berada tak jauh dari Herdian. Namun, Herdian baru berteriak minta tolong setelah penembak melarikan diri. ”Saya pun tidak sempat mengejar pelaku,” katanya.

Ditusuk

Di Jakarta Timur, Rabu pagi, seorang juru parkir, Suhendi alias Otong (42), tewas setelah berkelahi dengan pedagang buah, Beni Saputra Jaya (23), di Pasar Kramatjati. Akibat perkelahian itu, kelingking kiri Beni putus.

Menurut Beni, perkelahian terjadi lantaran dirinya menghalangi Otong yang sedang menonton televisi. Beni mengaku, saat itu dirinya tak menyadari ada orang di belakangnya. Dia hanya langsung berdiri di depan televisi karena tertarik dengan siaran saat itu.

”Kebetulan ada anjing joget-joget di siaran televisi itu sehingga saya langsung ke depan televisi,” ucapnya. Karena ulahnya dianggap mengganggu, Otong memaki-maki Beni hingga keduanya terlibat adu mulut. Otong kemudian membacok Beni.

Pembacokan itu sempat tak disadari Beni, sedangkan Otong telah berlalu pergi. Setelah menyadari ada darah yang mengalir di punggung, Beni baru menyadari punggungnya dibacok.

Beni kemudian mengambil pisau dari seorang pedagang dan membalas perbuatan Otong. Beni dan Otong kembali terlibat perkelahian. Naas nasib Otong, pisau Beni menancap di dada kirinya.

Wakil Kepala Polres Jaktim Ajun Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai mengatakan, dalam perkelahian itu Beni juga terluka. Kelingkingnya putus terkena sabetan golok. Karena mengalami pendarahan cukup banyak, Beni menyelamatkan diri ke RS Polri Kramatjati dan di rumah sakit itu pula Beni ditangkap.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengatakan, pelbagai kejadian penembakan seharusnya mendorong Polri merevisi aturan tentang peredaran senjata, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Aturan yang ada belum mampu mendorong Polri untuk lebih tegas mengatasi peredaran senjata, terutama yang rakitan, hiasan, dan mainan tiruan senjata. ”Misalnya, fancy gun atau pajangan dan airsoft yang notabene mainan itu ternyata dipakai juga oleh pelaku kejahatan untuk menakuti korban dan beraksi. Nah, aturan belum mengakomodasi persoalan itu,” kata Adrianus.

Adrianus mengatakan, pelbagai tindakan, seperti razia dan penggerebekan terhadap industri tradisional senjata, juga harus terus dilakukan. Kampanye positif agar masyarakat tidak memakai senjata juga harus digalakkan. Aturan harus diperketat dan ditegakkan. (BRO/MDN)