"Kejahatan seksual adalah bencana moral yang sulit untuk disembuhkan," kata Sekretaris KPAI Erlinda di Gedung KPAI, Jakarta, Senin (5/6/2014).
Menurut dia, kejahatan seksual akan merusak generasi muda penerus bangsa. Mereka yang menjadi korban cenderung menjadi pelaku kejahatan ketika beranjak dewasa.
"Kami tidak ingin generasi muda Indonesia menjadi seperti vampir yang menularkan kejahatan seksual ini kepada generasi berikutnya," sambungnya.
Ditambahkan Erlinda, kejahatan seksual yang akhir-akhir ini marak terjadi menimbulkan kekhawatiran mendalam tentang masa depan anak-anak yang menjadi korban kejahatan tersebut. Ia berharap, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sehingga menimbulkan efek jera di masyarakat.
"Kami ingin semua orangtua kooperatif untuk berani melapor bila anaknya menjadi korban kejahatan seksual. Kami siap membantu memulihkan kondisi psikis dan kesehatan mental para korban," ujarnya lagi.
Untuk itu, KPAI berharap ada campur tangan dari pemerintah dan lembaga-lembaga terkait untuk membantu mencegah kejahatan seksual ini. Sebagai langkah awal, KPAI menyiapkan tim psikologi khusus untuk membantu memulihkan mental anak-anak korban kejahatan seksual.
Saat ini KPAI sedang melakukan penyidikan terkait kejahatan seksual di TK Jakarta International School (JIS) dan kasus Emon di Sukabumi, Jawa Barat. KPAI juga berjanji akan memberikan bantuan hukum dan penyembuhan mental para korban kejahatan seksual lainnya bila nanti terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.