Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Renggo Tetap Bisa Sekolah dan Ikut UN

Kompas.com - 07/05/2014, 09:44 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelajar SD 09 Pagi Makasar Jakarta Timur berinisial SY (13) harus bersiap berhadapan dengan hukum karena menganiaya adik kelasnya, Renggo Khadafi (11). Meski demikian, SY tetap mendapat fasilitas untuk mendapat pendidikan dan mengikuti ujian nasional.

"SY masih tetap ikut belajar di sekolah ini," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur Nasrudin, saat dijumpai di sekolah tersebut, Selasa (6/5/2014). Dia pun memastikan SY tetap akan mengikuti ujian sekolah berstandar daerah, nama yang dipakai sekarang untuk ujian nasional tingkat SD. SY adalah siswa kelas VI dari SD 09 Pagi Makasar.

Nasrudin mengakui, keputusan tetap memberikan kesempatan belajar bagi SY juga berdasarkan  instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Gubernur juga sudah menginstruksikan supaya dia (SY) ikut belajar, karena UN (SD) tinggal 12 hari lagi tanggal 18 Mei nanti," ujar Nasrudin.

Hanya, kata Nasrudin, Dinas Pendidikan DKI sedang berupaya menentukan mekanisme dan lokasi pelaksanaan UN bagi SY. Koordinasi dengan kepolisian juga akan dilibatkan dalam hal ini. "Kami memberikan kesempatan pada SY untuk tetap mengikuti UN. Karena ini hak dia sebagai siswa dan menyangkut masa depan anak tersebut," ujar Nasrudin.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menyatakan, kepolisian belum berencana menahan SY. "Tidak kami tahan," ujar Mulyadi dalam kesempatan yang sama.

Belum ada penahanan untuk SY, kata Mulyadi, menggunakan pertimbangan usia SY masih di bawah umur. Menggunakan pertimbangan itu, kata dia, kepolisian berkoordinasi pula dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan instansi lain dalam menangani kasus tersebut.

"Tentu saja, imbuh Mulyadi, tidak ada penahanan untuk SY yang bertentangan dengan keinginan keluarga Renggo. "Ya pastilah (ada tuntutan menahan SY). Tapi, kami sudah jelaskan (kepada keluarga Renggo)," ujarnya.

Mulyadi menambahkan pula, sampai sekarang status SY masih saksi, sekalipun SY sudah mengakui perbuatannya terhadap Renggo. Menurut Mulyadi, kepolisian sekarang masih menanti hasil otopsi Renggo dari RSCM untuk memastikan penyebab kematian Renggo. "Hasil otopsi, kami tidak bisa prediksi keluarnya kapan. Kami masih menunggu."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com