Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Truk Molen dan Odong-odong Sama-sama Salah

Kompas.com - 07/05/2014, 11:38 WIB
Jessi Carina

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kabupaten Bekasi Ojo Ruslani mengatakan truk molen yang menabrak odong-odong pada Selasa (6/5/2014) sore bukan bukan satu-satunya pihak yang berbuat kesalahan. Kendaraan odong-odong yang tertabrak juga melanggar lalu lintas.

"Keduanya ada kesalahan masing-masing. Walaupun truk molen yang menabrak tapi odong-odong itu juga ada salahnya," ujar Kasatlantas Polresta Kabupaten Bekasi Ojo Ruslani kepada Kompas.com pada Rabu (7/5/2014).

Menurut Ojo, odong-odong tersebut terbukti melanggar ketertiban lalu lintas. Sebab, odong-odong dilarang beroperasi di jalan-jalan besar. Bahkan sebenarnya tidak diperbolehkan mengubah bentuk mobil menjadi berbeda dari aslinya, seperti yang biasa dilakukan oleh pemilik odong

Ojo menambahkan kesalahan truk molen lebih fatal. Akibat kelalaian sopir truk, Sapendi, akhirnya truk tersebut menabrak odong-odong dan menewaskan empat penumpangnya.

Akibat kelalaian yang dilakukan Sapendi, dirinya terkena Pasal 310 Undang Undang Lalu Lintas. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara. Sampai saat ini pemeriksaan terhadap Sapendi masih berlangsung.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat anak dan balita tewas serta 11 orang lainnya luka-luka dalam insiden tabrakan yang melibatkan sebuah truk molen dengan kendaraan jenis odong-odong di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Akibatnya, empat penumpang odong-odong meninggal dunia. Keempat korban tersebut terdiri dari tiga orang balita yaitu Ardi (3,5), Wafa (3), dan Wawa (3). Sedangkan satu orang lagi adalah Siti Komariah (14). Mereka berempat tewas di tempat kejadian.

Selain menewaskan empat orang, kecelakaan tersebut juga menyebabkan 11 orang mengalami luka-luka. Kesebelas orang tersebut adalah Sunaryo (42), Rusiyem (42), Wawa (45) Ruswati (35), Zufar (6), Ida Aida (35) Dini (29), Ismaliya Gani (4,5) M Riski (1,5) Jamilah (26) dan Lutfi Nakiyah (2).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com