Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Diversi Hukum untuk Sanksi bagi Penganiaya Renggo

Kompas.com - 09/05/2014, 04:14 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mempertimbangkan pemberian sanksi kepada SY (13), terduga pelaku penganiaya Renggo Khadafi (11), siswa kelas V SDN Makasar 09 Pagi, Jakarta Timur. Karena pertimbangan usia SY, kepolisian akan mengenakan upaya hukum diversi untuknya.

"Kepada mereka (anak-anak di bawah umur) akan dikenai Undang-Undang (Perlindungan) Anak, akan dilakukan upaya diversi. Ada penyelesaian di luar persidangan yang dilakukan dengan pihak terkait, seperti Komnas Anak dan KPAI, karena anak di bawah umur tidak dikenai hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (8/5/2014).

Upaya diversi, kata Rikwanto, dilakukan untuk menghindari efek negatif terhadap jiwa dan perkembangan anak bila dihadapkan pada peradilan pidana. Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa peralihan pidana seperti perdamaian antara keluarga korban dan terduga pelaku.

"Menyelesaikan perkara di luar pengadilan dengan mendorong masyarakat ikut partisipasi. Bentuknya macam-macam, bisa dikembalikan kepada orangtua, ganti kerugian, rehabilitasi medis atau psikososial, juga pelayanan masyarakat," imbuh Rikwanto.

Meski demikian, lanjut Rikwanto, penyidik perlu melengkapi proses penyidikan sampai jelas terpapar apa yang sesungguhnya terjadi. "Setelah itu, barulah mencari penyelesaian di luar pengadilan," katanya.

Renggo diduga dianiaya SY saat berada di sekolah. Penganiayaan diduga bermula dari Renggo yang menyenggol makanan ringan SY hingga jatuh. SY adalah siswa kelas VI SDN Makasar 09 Pagi.

Merasa tidak terima, SY pun memukuli Renggo pada wajah dan seluruh tubuh. Setelah kejadian, Renggo tidak masuk ke sekolah dan mendapat perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pada Sabtu (3/5/2014), Renggo mengembuskan napas terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com