Sejumlah caleg gagal yang kini menamakan diri dengan nama Aliansi Pelangi menunjukan bukti dugaan suap yang dilakukan salah satu caleg dari Partai Gerindra, Syamsudin, dari Dapil 5 yaitu Bekasi Barat dan Medan Satria.
"Syam memberikan uang sebesar Rp 34 juta kepada ketua PPK Medan Satria, Suryadi. Kami ada bukti," ujar koordinator Aliansi Pelangi, Rahmatullah, kepada Kompas.com, Jumat (9/5/2014).
Bukti yang ditunjukan Rahmatullah adalah bukti transfer yang diduga dilakukan oleh Syamsudin melalui layanan mobile banking. Pada SMS yang diterima ketika transfer berhasil dilakukan, diketahui uang tersebut ditransfer satu hari sebelum hari pemilihan. Uang tersebut diduga untuk mengamankan suara di tingkat PPK.
Dengan membawa barang bukti tersebut, Rahmatullah beserta anggota Aliansi Pelangi yang lain berencana akan meneruskan perkara ini. Mereka akan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebelumnya, Aliansi Pelangi juga pernah melakukan aksi demo di depan kantor KPUD Bekasi. Mereka menuntut mengadakan pemilihan ulang dan meminta KPU menindak tegas kecurangan dalam pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.