Setelah menabrak, Mattieuw sempat melarikan diri. Akhirnya, dia berhasil ditangkap di SPBU Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Hingga saat ini, pengemudi bernama Mattieuw masih diperiksa di Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan. Kita masih mendalami apakah kecelakaan terjadi akibat lepas kendali atau faktor lain dari si pengemudi," ujar Kepala Satlantas Polres Jaksel AKBP Timin Sugiyo saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/5/2014).
Akibat perbuatan Mattieuw, Julian Antonio (warga Bekasi Selatan) dan Ahmad Ghazian Atiqi (warga Pondok Cabe) mengalami luka berat. Keduanya kini dirawat di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.
Timin menambahkan, polisi juga tengah menunggu hasil pemeriksaan urine Mattieuw. Sementara itu, dua korban luka berat telah dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kita akan padukan keterangan saksi-saksi korban serta yang di TKP. Dalam kasus ini, kita kedepankan korbannya agar mendapatkan rasa keadilan," kata Timin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.