"Kebiri bisa menghilangkan hasrat seksual, tapi perasaan-perasaan dendam, amarah, dan lain-lain justru bisa mengalami brutalisasi. Alih-alih menghentikan pelaku, justru membuat potensi kebahayaannya kian dahsyat," kata Reza kepada Kompas.com, Senin (12/5/2014).
Kebrutalan yang dimaksud Reza adalah potensi bahaya dan intensitas perilaku kekerasan menjadi berlipat ganda. Kebiri justru membuat pelaku mengembangkan cara-cara baru yang nonseksual untuk mengekspresikan perasaan-perasaan negatifnya.
Reza menambahkan, perasaan negatif, seperti sakit hati, amarah, dan dendam, sudah terbentuk sejak pelaku merasakan viktimisasi. "Pengebirian hanya akan membuat perasaan-perasaan tersebut makin buas," kata Reza.
Reza juga menyebutkan beberapa alternatif hukuman yang dinilainya lebih tepat, yaitu rajah di bagian tubuh terbuka, simbol khusus pada KTP, dan public notice dari polisi. Ketiga hukuman tersebut memang tidak menghilangkan hasrat seksual pelaku, tetapi cukup untuk meningkatkan kewaspadaan publik akan bahaya si pelaku.
"Karena tidak bisa mengubah pelaku, kewaspadaan masyarakat yang harus ditingkatkan. Pendekatan-pendekatan tersebut semoga bisa memperkuat daya tangkal publik," tuturnya.
Meskipun begitu, bagi Reza, hukuman ideal bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah hukuman mati. "Idealnya, menurut saya, adalah hukuman mati," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.