Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: APBD Tak Boleh Disalurkan lewat Rekening Pribadi

Kompas.com - 15/05/2014, 16:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, uang negara tidak boleh disalurkan melalui rekening pribadi pegawai negeri sipil. Basuki telah memperingatkan hal tersebut kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Jakarta.

"Tidak boleh pakai rekening pribadi. Ini sudah saya bilang sama mereka, tapi masih ada yang bandel di PU (Pekerjaan Umum). Kita ini dapat laporan," ujar Ahok di Wihara Ekayana Arama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (15/5/2014).

Ia menyebutkan, laporan yang diterimanya sama seperti yang diberitakan di media massa. Dinas PU Jakarta menginstruksikan 44 kasie PU di 44 kecamatan untuk membuka rekening pribadi guna menyalurkan anggaran perbaikan aspal jalan. Hal tersebut terjadi pada APBD 2013.

Pria yang akrab disapa Ahok tersebut tak menjelaskan secara rinci berapa nilai APBD yang disalurkan ke sejumlah rekening pribadi PNS itu. Namun, Ahok mengakui bahwa prosedur itu rentan akan tindakan penyelewengan atau korupsi.

"Sudah saya peringatkan Pak Rudy (Kepala Dinas PU DKI Rudy Siahaan). Kalau ada anak buah yang masih tarik uang kontan, lihat saja, begitu Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) keluar, saya pecat-pecatin itu PNS kurang ajar begitu," ujar Ahok.

Ia mengatakan, selain masalah di atas, masih banyak kejadian aneh di tubuh Pemprov DKI. Salah satunya saat pembayaran gaji pegawai honorer. "Begitu masuk ke rekening bank, ternyata ndak ada orangnya. Jakarta banyak yang aneh-aneh itu," ujarnya.

Ahok ingin memaksa seluruh SKPD untuk melaksanakan transaksi APBD melalui rekening bank instansi yang berkaitan, entah itu kecamatan atau kelurahan, bukan rekening pribadi pegawai negeri sipil instansi terkait itu. Selain untuk mencegah terjadinya korupsi, transaksi melalui bank dimaksudkan agar pelaksanaannya lebih transparan.

Sebelumnya diberitakan, Dinas PU DKI Jakarta menyalurkan APBD DKI 2013 untuk perbaikan jalan melalui rekening pribadi PNS di tingkat kecamatan. Hal itu dinilai berbahaya karena rentan akan tindak penyelewengan anggaran. Informasi yang dihimpun, ada 44 kecamatan di Ibu Kota yang disasar penyaluran anggaran perbaikan jalan. Total dana yang disalurkan itu mencapai Rp 39 miliar. Anggaran itu telah terserap 100 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com