Arie menjelaskan, pencabutan izin usaha itu sudah diproses sejak beberapa hari lalu. Diskotek Stadium pun akan ditutup secara permanen dalam satu pekan ke depan.
Saat ini, kata dia, gedung diskotek Stadium telah disegel oleh pihak kepolisian. Setelah izin usahanya dicabut, diskotek Stadium akan ditutup secara permanen.
Sekedar informasi, sebelumnya, Bripda JVG (22), anggota kesatuan Polres Minahasa Selatan meninggal dunia di RS Husada Jakarta Barat. Korban diduga overdosis saat berada di diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.