Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman UN Dikirim lewat Pos agar Siswa Tidak Coret-coret

Kompas.com - 20/05/2014, 15:16 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com — Sejumlah sekolah memilih mengirim surat pengumuman kelulusan kepada muridnya dengan menggunakan jasa pos. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan pihak sekolah untuk mencegah aksi coret-mencoret seragam.

"Tujuannya untuk meminimalkan interaksi antarsiswa di sekolah saat hari pengumuman. Untuk mencegah aksi coret-mencoret itu," ujar Kepala Bina Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi Agus Enap di Bekasi pada Selasa (20/5/2014).

Selain itu, lanjut Agus, orangtua bisa langsung tahu kabar kelulusan putra dan putrinya sehingga tidak cemas menunggu kabar dari anaknya di sekolah.

Selain diumumkan dengan surat resmi dari pihak sekolah, pengumuman kelulusan tersebut juga diumumkan dengan dua cara lain. Pertama, siswa dapat memeriksa secara online melalui situs resmi milik sekolah. Kedua, siswa juga dapat melihat pengumuman yang ada di media cetak lokal dengan cara memeriksa nomor peserta miliknya.

Hampir semua siswa di SMA dan SMK Kota Bekasi lulus dalam ujian nasional. Ada tiga orang siswa yang dinyatakan tidak lulus. Ketiganya merupakan murid SMK. Satu siswa berasal dari SMK negeri dan dua lainnya berasal dari SMK swasta.

Ujian nasional untuk tingkat SMA/SMK telah digelar pada 14-16 April 2014 di seluruh Indonesia termasuk Bekasi. Sebanyak 26.562 siswa terdaftar menjadi peserta ujian negara (UN) di Kota Bekasi. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Ali Fauzi menyebutkan, jumlah peserta adalah kalkulasi dari siswa SMA, SMK, dan MA. Untuk tingkat SMA swasta maupun negeri ada 12.098 peserta, tingkat SMK 16.260, dan untuk tingkat MA ada 1.204 peserta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com