Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putera Sampoerna Foundation Tak Bantah "Giving Back" Ratusan Juta

Kompas.com - 22/05/2014, 08:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Putera Sampoerna Foundation (PSF) tidak membantah mengenai "giving back" dengan nilai ratusan juta dari dua lembaga pendidikannya. Namun, mereka membantah jika hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan orangtua siwa dan juga dipaksakan.

Managing Director Putera Sampoerna Nenny Soemawinata mengatakan, mekanisme ini dipilih lantaran penerima beasiswa harus ikut memiliki tanggung jawab bagi generasi mahasiwa selanjutnya. Ini didasari, karena selama memberikan beasiswa beberapa tahun, tetapi tidak ada rasa tanggung jawab dari yang menerimanya.

"Dari pengalaman kami beberapa tahun melakukan itu, anak-anak Indonesia yang kita berikan beasiswa merasa tidak punya rasa tanggung jawab atau ikatan apa-apa dengan kami dan juga negara," kata Nenny kepada Kompas.com, di lantai 27 Tower Sampoerna Strategic Square, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014).

Dua lembaga PSF, yakni Akademi Siswa Bangsa Internasional (ASBI) --setingkat SMA-- dan Universitas Siswa Bangsa Internasional (USBI), menurutnya, merekrut siswa siswi dari latar belakang kurang mampu. Proses penerimaan melalui tahapan seleksi dengan serangkaian tes. Para pelajar lulusan ASBI kemudian ditawari untuk melanjutkan ke perguruan tinggi USBI.

Pihaknya lalu membentuk Koperasi Siswa Bangsa (KSB) bagi mahasiswa USBI. Setelah mereka lulus dan bekerja, melalui koperasi ini, alumnus USBI bisa memberikan bantuan mereka kepada generasi setelahnya. Bantuan itu, kata Nenny, berupa potongan 20 persen pendapatan gaji setelah lulusan mereka bekerja.

"Mereka mengembalikan 20 persen dari pendapatannya. Itu betul, kita enggak bilang salah. Nah, dikembalikannya ke mana? Ke KSB. Siapa anggotannya, ya anak-anak ini. Tadi kita sampaikan program harus berkelanjutan dan berkesinambungan, dikembalikan lagi untuk membantu generasi berikutnya seperti mereka," ujar Nenny.

Nenny mengatakan, pihaknya tidak memungkiri adanya CSR dari berbagai perusahaan lain selain mereka untuk dana pendidikan. Tetapi, itu juga digunakan untuk anak didik mereka. "Kami foundation tidak ambil keuntungan," ujarnya.

Mekanisme ini, menurutnya, sudah banyak digunakan di negara lain, seperti AS. Di Indonesia, diakuinya, masih baru. Bagi yang bersedia dengan mekanisme itu, mesti melakukan perjanjian tadi.

"Karena kami menginginkan anak tersebut, kasarnya "giving back", atau membayar ke koperasi di mana anggotannya mereka juga," ujarnya.

Ia mengatakan, perjanjian ini, sudah disampaikan kepada orangtua anak didik mereka sejak awal tahap penerimaan dan melalui mekanisme penentuan. Nenny mengatakan, tidak ada unsur paksaan karena melalui proses tersebut.

"Kami mengatakan, kalau mau ikut perjalanan ini, syaratnya seperti ini," kata Nenny.

20 Tahun dan Rp 800 juta

Nenny mengatakan, pihaknya sudah melakukan perhitungan bagi lulusan yang melakukan giving back tersebut. Menurutnya, proses pengembaliannya tidak selama prediksi penulis pada artikel yang beredar di internet.

"Kalau mereka (alumnus) tetap mempertahankan performance seperti sekarang di kuliah, itu sudah kita hitung maksimal 20 tahun (membayar). Ini yang tertinggi," ujarnya.

Berapa contoh total biaya dan besarnya cicilannya, Nenny tidak menyebut eksplisit. Apakah nilainnya mencapai Rp 800 juta seperti yang tertera pada artikel di internet, pihak PSF tidak menampik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com