Managing Director Putera Sampoerna Nenny Soemawinata mengatakan, mekanisme ini dipilih lantaran penerima beasiswa harus ikut memiliki tanggung jawab bagi generasi mahasiwa selanjutnya. Ini didasari, karena selama memberikan beasiswa beberapa tahun, tetapi tidak ada rasa tanggung jawab dari yang menerimanya.
"Dari pengalaman kami beberapa tahun melakukan itu, anak-anak Indonesia yang kita berikan beasiswa merasa tidak punya rasa tanggung jawab atau ikatan apa-apa dengan kami dan juga negara," kata Nenny kepada Kompas.com, di lantai 27 Tower Sampoerna Strategic Square, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014).
Dua lembaga PSF, yakni Akademi Siswa Bangsa Internasional (ASBI) --setingkat SMA-- dan Universitas Siswa Bangsa Internasional (USBI), menurutnya, merekrut siswa siswi dari latar belakang kurang mampu. Proses penerimaan melalui tahapan seleksi dengan serangkaian tes. Para pelajar lulusan ASBI kemudian ditawari untuk melanjutkan ke perguruan tinggi USBI.
Pihaknya lalu membentuk Koperasi Siswa Bangsa (KSB) bagi mahasiswa USBI. Setelah mereka lulus dan bekerja, melalui koperasi ini, alumnus USBI bisa memberikan bantuan mereka kepada generasi setelahnya. Bantuan itu, kata Nenny, berupa potongan 20 persen pendapatan gaji setelah lulusan mereka bekerja.
"Mereka mengembalikan 20 persen dari pendapatannya. Itu betul, kita enggak bilang salah. Nah, dikembalikannya ke mana? Ke KSB. Siapa anggotannya, ya anak-anak ini. Tadi kita sampaikan program harus berkelanjutan dan berkesinambungan, dikembalikan lagi untuk membantu generasi berikutnya seperti mereka," ujar Nenny.
Nenny mengatakan, pihaknya tidak memungkiri adanya CSR dari berbagai perusahaan lain selain mereka untuk dana pendidikan. Tetapi, itu juga digunakan untuk anak didik mereka. "Kami foundation tidak ambil keuntungan," ujarnya.
Mekanisme ini, menurutnya, sudah banyak digunakan di negara lain, seperti AS. Di Indonesia, diakuinya, masih baru. Bagi yang bersedia dengan mekanisme itu, mesti melakukan perjanjian tadi.
"Karena kami menginginkan anak tersebut, kasarnya "giving back", atau membayar ke koperasi di mana anggotannya mereka juga," ujarnya.
Ia mengatakan, perjanjian ini, sudah disampaikan kepada orangtua anak didik mereka sejak awal tahap penerimaan dan melalui mekanisme penentuan. Nenny mengatakan, tidak ada unsur paksaan karena melalui proses tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.