"Tentu, kalau pihak manajemen atau pengunjung di tempat hiburan tersebut ketahuan mengedarkan narkoba dan menjadikan tempat prostitusi, kita langsung cabut izin usahanya. Kalau perlu, tembak mati saja," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budiman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/5/2014).
Arie mengatakan tidak ingin ada lagi kasus-kasus seperti yang terjadi di diskotek Stadium. Pemprov DKI tidak ingin membuat momok menakutkan atau menciptakan citra buruk tempat hiburan di Jakarta kepada masyarakat domestik ataupun internasional.
Saat ini, diskotek Stadium telah disegel oleh Pemprov DKI melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Izin usahanya pun telah dicabut. Hal itu dipicu oleh kejadian tewasnya seorang anggota kepolisian yang diduga overdosis di tempat hiburan tersebut pada Jumat (16/5/2014) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.