"Kalau barangnya tidak sesuai, waktunya sudah lewat, artinya tidak bisa diterima barangnya. Dasar terimanya apa?" kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Terlebih lagi, kata Basuki, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menyebut bahwa paket bus bermerek Ankai itu hanya titipan dari pihak vendor. Karena itu, kata dia, sebenarnya secara peraturan yang berlaku, Pemprov DKI belum terikat dalam kesepakatan jual beli bus-bus produksi Ankai itu.
"Mereka (Udar Pristono) ngakunya belum diterima, hanya titipan. Kalau sudah diterima baru beda, ada jaminan," ujarnya.
Kemarin, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, ada 531 unit bus transjakarta asal Tiongkok yang sampai saat ini belum diserahterimakan ke Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, bus-bus tersebut merupakan hasil pengadaan yang berakhir dengan terungkapnya 14 bus berkarat pada akhir Januari 2014.
Akbar mengaku belum tahu kapan ratusan bus tersebut akan diserahterimakan. Terlebih lagi, kata dia, Pemprov DKI baru melakukan pembayaran sebesar 20 persen dari jumlah total yang mencapai Rp 1,5 triliun.
"Sekarang bus-busnya ada di pul milik PPD yang ada di Ciputat dan Cawang. Belum tahu kapan mau diserahkan karena Pemprov DKI baru bayar Rp 20 persen," kata Akbar di Balaikota Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.