Akankah kasus ini menjadi politis mengingat lawan Prabowo pada Pilpres 2014 nanti adalah Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, yang juga atasan Udar Pristono?
Razman Arif, salah satu anggota tim kuasa hukum Pristono menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan politik dan pemilu presiden.
"Saya tegaskan, konferensi pers Pak Pristono kemarin murni meminta keadilan dan tidak ada hubungannya dengan politik ataupun pilpres, hubungannya Joko Widodo sebagai Gubernur DKI," kata Razman, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Razman menyatakan tidak takut terhadap berbagai pernyataan tim kuasa hukum Jokowi dari Alex Lay dan Todung Mulya Lubis yang digelar pada Kamis siang ini, di Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat. Ia menyatakan, semua orang berhak mengajukan pendapatnya, serta berhak menyampaikan informasi berdasarkan fakta yang diterima.
"Bagi kami sebagai kuasa hukum, jika ada konferensi pers tim hukum Jokowi, ya silakan saja. Kami tidak takut," kata Razman.
Udar Pristono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun oleh Kejaksaan Agung. Penetapan Pristono sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-32/F.2/Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014. Kejagung juga menetapkan tersangka lain selain Pristono.
Tersangka lainnya adalah Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Penetapan Prawoto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-33/F.2/Fd.1/05/2014 tanggal 9 Mei 2014. Dalam kasus ini, Pristono telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Pemeriksaan pertama dilaksanakan pada 7 April 2014. Sementara itu, pemeriksaan kedua dilaksanakan pada 9 Mei 2014. Pada pemeriksaan terakhir, Pristono masih diperiksa sebagai saksi dua tersangka sebelumnya, yakni DA dan ST.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.