Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2014, 13:43 WIB
|
EditorKistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik dan tim forensik dari Kejaksaan Agung melakukan penyidikan dan penyitaan di PT Sandebaja Perkasa, Jalan Raya Pegangsaan 2 Km 5 No 88, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (23/5/2014).

Sukarman, salah satu tim penyidik, mengatakan, kedatangannya bersama tujuh penyidik lainnya ialah terkait kasus pengadaan bus transjakarta pada 2012. "Saat ini masih dalam proses penyidikan. Sampai saat ini kita memeriksa dokumen," ujarnya di PT Sandebaja Perkasa, Jalan Raya Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat.

Adapun barang yang sudah disita dari ruangan Direktur Utama Indra Gunawan yang berada di lantai 2 gedung tersebut adalah dokumen-dokumen terkait pengadaan bus transjakarta, laptop, CPU, dan alat elektronik.

Adapun kasus pengadaan ini berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan bus transJakarta tahun anggaran 2013 yang melibatkan mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono.

Sebelumnya, pada Senin (19/5/2014), Kejagung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan transjakarta 2012.

Keduanya dinyatakan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi mark-up dalam pengadaan bus transjakarta. Pengadaannya adalah unit articulated bus (bus gandeng) paket I dan paket II senilai kurang lebih Rp 150 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Tak Temukan CCTV di TKP Perempuan Kecelakaan akibat Ditabrak Pacar

Polisi Tak Temukan CCTV di TKP Perempuan Kecelakaan akibat Ditabrak Pacar

Megapolitan
Konser Musik Jakarta Fair 2023 Digelar 32 Hari, Catat Daftar Artisnya!

Konser Musik Jakarta Fair 2023 Digelar 32 Hari, Catat Daftar Artisnya!

Megapolitan
Pastikan Luhut Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Dia Hormati Pengadilan

Pastikan Luhut Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Dia Hormati Pengadilan

Megapolitan
Sedang Menunggu Jenazah, Warga Pondok Aren Tangsel Diserang Puluhan Pemuda Bersajam

Sedang Menunggu Jenazah, Warga Pondok Aren Tangsel Diserang Puluhan Pemuda Bersajam

Megapolitan
Pria yang Tabrak Pacarnya di Jaksel Masih Berstatus Saksi

Pria yang Tabrak Pacarnya di Jaksel Masih Berstatus Saksi

Megapolitan
Jadwal Kereta Terakhir dari Tanah Abang ke Bekasi Terbaru 2023

Jadwal Kereta Terakhir dari Tanah Abang ke Bekasi Terbaru 2023

Megapolitan
Beda Pengakuan Pencaplokan Lahan di Pluit Versi Jakpro dengan Pemilik Ruko, Siapa Berbohong?

Beda Pengakuan Pencaplokan Lahan di Pluit Versi Jakpro dengan Pemilik Ruko, Siapa Berbohong?

Megapolitan
Jadwal Kereta Terakhir dari Manggarai ke Bekasi Terbaru 2023

Jadwal Kereta Terakhir dari Manggarai ke Bekasi Terbaru 2023

Megapolitan
Luhut Bakal Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Tak Ada Tugas Negara

Luhut Bakal Hadiri Sidang Haris-Fatia 8 Juni, Kuasa Hukum: Tak Ada Tugas Negara

Megapolitan
Jadwal Kereta Pertama dari Bekasi ke Manggarai Terbaru 2023

Jadwal Kereta Pertama dari Bekasi ke Manggarai Terbaru 2023

Megapolitan
Cegah Pencaplokan Lahan Terulang, Jakpro Diminta Tingkatkan Pengawasan Aset

Cegah Pencaplokan Lahan Terulang, Jakpro Diminta Tingkatkan Pengawasan Aset

Megapolitan
Diklaim Tak Izin Jakpro, Pemilik Ruko di Pluit asal Pakai Lahan Saluran Air dan Badan Jalan

Diklaim Tak Izin Jakpro, Pemilik Ruko di Pluit asal Pakai Lahan Saluran Air dan Badan Jalan

Megapolitan
Jakarta Kekurangan Alat Pantau Kualitas Udara, Greenpeace: Pemprov DKI Lalai

Jakarta Kekurangan Alat Pantau Kualitas Udara, Greenpeace: Pemprov DKI Lalai

Megapolitan
Kuasa Hukum Sebut Luhut Berencana Hadiri Sidang Haris-Fatia pada 8 Juni

Kuasa Hukum Sebut Luhut Berencana Hadiri Sidang Haris-Fatia pada 8 Juni

Megapolitan
Kurangi Macet di Condet, GIS Dorong Muridnya Naik Mobil Jemputan

Kurangi Macet di Condet, GIS Dorong Muridnya Naik Mobil Jemputan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com