Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/05/2014, 19:42 WIB
|
EditorHindra Liauw
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, kebakaran posko pemenangan Jokowi, Pondok Komunitas Rakyat Pokra, di Jalan Sultan Agung, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan bukan tanggung jawabnya. Peristiwa itu adalah dugaan tindak pidana umum yang merupakan tanggung jawab kepolisian.

"Kasus itu merupakan tindak pidana umum. Tindak pidana adalah ranah kepolisian. Biarkan kepolisian yang mengusutnya," ujar Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di Jakarta, Senin (26/5/2014).

Dia mengatakan, Bawaslu tidak dapat menindak kasus tersebut lantaran Jokowi belum menjadi capres definitif yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penetapan pasangan capres dan cawapres baru dilakukan pada 31 Mei 2014 mendatang.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di posko pemenangan Jokowi, Pondok Komunitas Rakyat, di Jalan Sultan Agung, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kebakaran terjadi pada Senin (26/5/2014) dini hari.

Setelah api padam, sekitar pukul 05.20 WIB, masyarakat melapor pihak kepolisian. Olah tempat kejadian perkara masih dilakukan hingga pukul 14.00 WIB tadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Wali Kota Depok: Kami Belum Terima Suratnya...

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Wali Kota Depok: Kami Belum Terima Suratnya...

Megapolitan
Mutasi Besar-besaran Jajaran Pati dan Pamen Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda

Mutasi Besar-besaran Jajaran Pati dan Pamen Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda

Megapolitan
Pupusnya Harapan Damai bagi AG Pacar Mario saat Diversi, Kini Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan

Pupusnya Harapan Damai bagi AG Pacar Mario saat Diversi, Kini Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan

Megapolitan
Jadi Terdakwa, AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi ke PN Jaksel Hari Ini

Jadi Terdakwa, AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi ke PN Jaksel Hari Ini

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Saat Pemilik Ruko di Pluit Merasa Kebal Hukum | Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya dan Digantikan Irjen Karyoto

[POPULER JABODETABEK] Saat Pemilik Ruko di Pluit Merasa Kebal Hukum | Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya dan Digantikan Irjen Karyoto

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H Jabodetabek, Periode 30 Maret-5 April 2023

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H Jabodetabek, Periode 30 Maret-5 April 2023

Megapolitan
Menyusuri Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Mangga Dua Sebagaimana Klaim Suami…

Menyusuri Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Mangga Dua Sebagaimana Klaim Suami…

Megapolitan
Dua Pria Disekap dan Dianiaya di Tapos Depok, Ini Motif Pelaku…

Dua Pria Disekap dan Dianiaya di Tapos Depok, Ini Motif Pelaku…

Megapolitan
Cerita Eks Konsultan Hukum Coba Jualan Takjil, Banyak Tantangan yang Dihadapi

Cerita Eks Konsultan Hukum Coba Jualan Takjil, Banyak Tantangan yang Dihadapi

Megapolitan
Kisah Samuel, Berhenti Jadi Konsultan Hukum Hotel akibat Pandemi, Kini Coba Peruntungan Jualan Takjil...

Kisah Samuel, Berhenti Jadi Konsultan Hukum Hotel akibat Pandemi, Kini Coba Peruntungan Jualan Takjil...

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke