Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Rokok, Kepulauan Seribu Paling Buruk

Kompas.com - 03/06/2014, 16:36 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kepulauan Seribu menjadi pemerintah yang paling tak patuh dalam menerapkan kawasan dilarang merokok (KDM). Penilaian tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tentang tingkat kepatuhan kantor pemerintah dalam menerapkan KDM.

"Kepulauan Seribu yang paling buruk. Kami menemukan banyak orang merokok di dua pulau (Pramuka dan Tidung) yang menjadi lokasi survei kami. Di (kantor) kecamatan, bupati, kelurahan, semua ada. Di Kelurahan Tidung, ada petugas ngetik sambil ngerokok," kata Ketua YLKI Tulus Abadi dalam bedah hasil survei tersebut di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2014).

Tulus menambahkan, rendahnya tingkat kepatuhan Kepulauan Seribu juga berbanding lurus dengan tingkat informasi yang mereka terima soal KDM dan sanksinya.

Menurut Tulus, rupanya banyak PNS yang tidak mengetahui soal sanksi pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi PNS yang merokok di kantor pemerintahan, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 59 Tahun 2013 Pasal 18A tentang Pencabutan Tunjangan Kinerja Daerah untuk PNS Pemprov DKI Jakarta yang kedapatan merokok di KDM. Akses informasi yang minim menjadi salah satu penyebab banyaknya pelanggaran yang terjadi di sana. YLKI belum dapat memberikan persentase tingkat kepatuhan per wilayah yang ada di DKI.

Hasil survei ini diklasifikasikan berdasarkan jenis kantor pemerintahan, yaitu kantor kelurahan, kantor kecamatan, kantor bupati, kantor pemerintahan, kantor dinas, kantor kementerian, dan gedung DPR RI.

Survei dilakukan terhadap 225 kantor pemerintahan. Angka ini terdiri dari 196 kantor pemerintah provinsi yang ada di 6 wilayah DKI (Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Barat, dan Jakarta Timur, serta Kepulauan Seribu) dan 29 kantor pemerintah pusat. Dari setiap kantor, tim mengambil dua hingga tiga responden.

Responden merupakan PNS, penanggung jawab KDM, dan masyarakat umum (pengunjung kantor). Penilaian antara lain didasarkan pada keberadaan sejumlah hal, yakni tanda dilarang merokok, asbak, puntung rokok, bau asap rokok, dan ruang khusus merokok.

Selain itu, hal yang juga menjadi penilaian adalah ketersediaan sarana pengaduan soal rokok. Hal ini juga menjadi nilai tambah bagi instansi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com