Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: JLNT Antasari Satu Arah, Perempatan Jalan Juga Perlu Diatur

Kompas.com - 05/06/2014, 13:18 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemberlakuan sistem satu arah jalan layang non tol (JLNT) Antasari dipandang sebagai suatu upaya manajemen lalu lintas agar lalu lintas di kawasan itu tetap lancar meskipun volume kendaraan sangat tinggi.

Menanggapi hal itu, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Tangkundung mengingatkan, lalu lintas di perempatan jalan yang masih satu ruas dengan JLNT Antasari juga harus diatur.

Menurut Ellen, setidaknya ada dua perempatan yang akan menjadi muara kendaraan yang melalui JLNT Antasari, yaitu di sekitar Jalan Wijaya dan Mabes Polri.

"Jangan lupa, dari arah utara (Cilandak) akan bermuara atau diakhiri perempatan di sekitar Jalan Wijaya. Nah di situ harus dilakukan manajemen lalu lintas lagi. Kalau tidak, di situ akan terjadi kemacetan lebih lagi. Karena itu ada perempatan yang tidak berdiri sendiri," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/6/2014).

Perempatan jalan tersebut, lanjutnya, merupakan muara dari kendaraan dari arah Cilandak yang akan menuju Sudirman dan Thamrin. Hal ini dapat mengakibatkan beban dari persimpangan akan lebih berat.

"Jadi dibangun dari arah utara ke selatan untuk pagi hari jadi harus ada penyesuaian. Harus ada petugas atau polisi yang mengatur (di perempatan jalan)," ujarnya.

Bila kedua perempatan itu tidak diatur, kemacetan di sekitarnya tidak akan terurai. Bahkan, lanjut Ellen, bisa menimbulkan kemacetan yang mengular hingga masuk ke ruas JLNT Antasari.

Meskipun demikian, Ellen berpandangan, pemberlakuan sistem satu arah bisa menyelamatkan lalu lintas kendaraan yang melalui sekitar TB Simatupang dan Antasari.

"Dia akan mengurai kemacetan di TB Simatupang dan di Antasari itu akan lebih lancar. Karena dilalui oleh dua lajur, dan akan lebih lancar," ujarnya.

Sistem satu arah di JLNT Antasari dari arah Cilandak menuju Blok M akan mulai diuji coba  pada Jumat (6/6/2014) besok. Ini merupakan kerja sama Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI untuk mengurai kemacetan lalu lintas akibat tingginya volume kendaraan yang melintas.

Pelaksanaan sistem satu arah dilakukan pada jam orang berangkat kantor pagi hari, yaitu pukul 06.00 - 09.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com