Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Hambat Pembangunan MRT, Kemenpora Pertanyakan Sertifikat Lahan Taman BMW

Kompas.com - 06/06/2014, 07:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menolak dituding menghambat proses pembangunan depo mass rapid transit (MRT) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mereka menyatakan rekomendasi akan segera keluar bila persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah lengkap, termasuk soal kepastian lahan pengganti stadion.

Sebelumnya diberitakan, Kamis (5/6/2014), bahwa proses pembangunan depo itu terkendala belum adanya rekomendasi dari kementerian ini untuk membongkar Stadion Lebak Bulus. Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto menyampaikan bahwa sampai saat ini Kemenpora masih menunggu adanya bukti ketersediaan lahan stadion pengganti di Taman BMW, Sunter, Jakarta Utara.

"(Yaitu), berupa sertifikat kepemilikan lahan yang dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI. "Sertifikat yang menurut informasi sudah ada, sampai saat ini belum juga ditunjukkan kepada Kemenpora," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (6/6/2014).

Dalam penjelasannya, Gatot menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menpora Nomor 0057A Tahun 2013 tentang Pedoman Permohonan dan Pemberian Rekomendasi Peniadaan dan Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Aset Milik Pemerintah atau Pemerintah Daerah, dalam Pasal 2 menyebutkan bahwa dalam menyampaikan permohonan tersebut, sertifikat memang salah satu dokumen yang wajib disertakan.

Selain itu, lanjut Gatot, dokumen-dokumen lain yang juga harus ada adalah surat pimpinan (menteri/gubernur/bupati/wali kota/pimpinan lembaga lainnya) yang berisi proposal permohonan rekomendasi dengan gambaran rencana peniadaan atau pengalihfungsian prasarana olahraga; izin prinsip dari instansi yang berwenang; serta denah tanah dan lokasi serta gambar bangunan yang akan dialihfungsikan.

Persyaratan lain, imbuh Gatot, adalah izin pelepasan aset yang akan dialihfungsikan; surat keterangan rencana tata ruang dari instansi yang berwenang; dan surat keterangan tidak sedang sengketa dari instansi yang berwenang.

"Oleh karenanya kepada pihak-pihak terkait di jajaran Pemprov DKI Jakarta diminta untuk melakukan konfirmasi internal terlebih dahulu sebelum menyampaikan pernyataan pers, yang pada intinya justru membuka persoalan boroknya sendiri. Karena dalam hal ini, inti masalah bukan pada Kemenpora," ujar Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menegaskan bahwa Kemenpora tidak memiliki kepentingan apapun dalam proyek MRT. Mmereka bahkan mengaku sangat mendukung berjalannya proyek tersebut. Apalagi, proses verifikasinya tidak hanya melibatkan Kemenpora saja, tetapi juga Kementerian Keuangan, Kementerian PU, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pertanahan Nasional, dan KONI.

Menurut Gatot, Kemenpora juga sangat terbuka terhadap perbaikan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta, dengan tujuan untuk bersama-sama mempercepat proses keluarnya rekomendasi tersebut.

"Ibaratnya, bila seluruhnya terpenuhi persyaratannya, maka selang hanya jeda waktu sebentar Kemenpora akan secepatnya menerbitkan rekomendasi yang dimaksud. Bahkan jika rekomendasi alih  fungsi tersebut dapat segera diterbitkan, maka akan menjadi milestone tersendiri. Karena akan menjadi role model bagi kepentingan serupa baik di Jakarta maupun daerah-daerah lain," kata Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Megapolitan
Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Megapolitan
Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Megapolitan
Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Megapolitan
Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com