Ia menuturkan, sejak lokasi itu dikuasai preman, harga jual dua ruko miliknya menjadi turun. Ruko itu dibelinya dengan harga di atas Rp 8 miliar. "Harga ruko sekarang turun jadi Rp 5 miliar, padahal saya beli lebih dari segitu," ungkap Hery, Senin.
Menurut Hery, dia tidak mengetahui keberadaan preman di tempat tersebut ketika membeli ruko pada Desember 2013.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua ruko di kompleks ruko PT Indobangun Propertindo di Jalan Gading Indah Raya Blok C 3 dan C 31, Kelapa Gading, diberi garis polisi pada Senin (9/6/2014).
Dua ruko Blok C 3 dan C 31 disegel setelah pemiliknya membuat laporan ke kepolisian karena dua ruko tersebut diduduki oleh sejumlah preman dan dijadikan lahan parkir para pengunjung dan karyawan Mal Kelapa Gading.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan