"Kita lagi mau benahi Monas. Nanti PKL boleh berdagang di trotoar dan taman, tetapi nanti jumlahnya dibatasi," katanya seusai menghadiri acara di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2014).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, PKL yang terpilih untuk berdagang di Monas diwajibkan untuk langsung membuka rekening di Bank DKI. Dengan demikian, pembayaran retribusi nantinya akan disalurkan tanpa transaksi tunai.
Ahok menilai, cara tersebut efektif untuk mencegah pungutan-pungutan liar yang dilakukan oknum birokrat maupun preman-preman penguasa wilayah.
"Jadi, mereka tidak boleh lagi bayar ke preman, atau ke satpol PP, lurah, camat. Nanti bayarnya autodebet. Diharapkan, dengan cara ini, PAD DKI bisa makin meningkat," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.