Heru mengatakan, permasalahan parkir liar sudah berlangsung bertahun-tahun.
"Parkir-parkir liar tersebut sudah tumbuh sejak komplek ruko Indobangun berdiri pada tahun 1990-an awal," ujar Heru di Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Meskipun belum mendapatkan solusi, ia berjanji akan segera mencarikan solusi bersama Camat Kelapa Gading soal masalah parkir tersebut. Namun, ia tak berjanji bisa cepat muncul solusinya.
"Tapi, saya tak bisa ikut campur untuk masalah penyerobotan ruko yang di sana. Itu masalah hukum, biar selesai di ranah hukum," ujarnya.
Sebelumnya para pemilik ruko PT Indobangun Propertindo di Jalan Gading Indah Raya, Kelapa Gading, resah adanya penguasaan ruko milik mereka yang justru dikuasai oleh para sekelompok orang yang diberi kepercayaan oleh PT Indobangun Propertindo.
Sebanyak 14 ruko dari 56 ruko yang dikuasai preman untuk dijadikan lahan parkir liar para pengunjung dan para karyawan yang bekerja di Mall Kelapa Gading, yang berada tepat di samping ruko tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.