Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan, pemberkasan kasus Guntur Bumi dilengkapi dengan sejumlah barang bukti.
"Sebelumnya sudah ada tambahan barang bukti, dari jenglot, paku, dan lain-lain," kata Heru, Kamis (12/6/2014).
Polisi juga telah memeriksa saksi terkait barang bukti tersebut, di antaranya para pasien yang diminta membeli benda-benda ini.
Heru menambahkan, berkas Guntur Bumi rencananya akan dilimpahkan ke kejaksaan pada pekan depan. "(Pelimpahan berkas) secepatnya atau mungkin minggu depan rencananya dikirim ke jaksa," kata Heru.
Guntur Bumi dilaporkan oleh dua mantan pasiennya, yaitu Abdul Aziz dan Irfani. Keduanya mengaku menjadi korban penipuan Guntur Bumi saat berobat di klinik pengobatan alternatif miliknya. Suami artis Puput Melati itu menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak 5 Mei 2014.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.