Pihaknya pun sedang menghitung luas panti sosial itu, serta dapat menampung berapa banyak warga binaan. Pihaknya juga masih mengkaji apakah panti sosial itu untuk diperuntukkan untuk para lanjut usia (lansia), penderita psikotik, atau keduanya.
Di Jakarta, ada sebanyak 27 panti sosial. Apabila dikelompokkan berdasarkan rumpun, maka ada 13 rumpun. Ada panti laras, panti anak, panti lansia, dan lainnya.
"Panti sosial di Jakarta sudah banyak yang overload kapasitasnya. Jadi, bangun (panti sosial) di Banten," kata Masrokhan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembangunan panti sosial sengaja dilakukan di lokasi yang jauh dari ibu kota. Dengan demikian, para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang sudah terjaring, tidak lagi kembali ke jalan.
Menurut dia, Pemprov DKI memiliki lahan seluas 100 hektar di daerah tersebut. "Dengan pemindahan itu, kita berharap tidak ada lagi pengemis atau gelandangan yang kembali memenuhi ibu kota," ujar Basuki.
Sementara panti-panti sosial di Jakarta yang sudah tidak digunakan lagi nantinya akan dikosongkan dan dibongkar. Bangunan itu akan dirombak menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) terpadu.
Ia juga akan terus mengawasi kinerja Dinas Sosial DKI untuk memastikan tidak ada oknum yang mengizinkan PMKS kembali ke jalan, terutama setelah terjaring dalam razia.