Ia menilai, seharusnya standar itu berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup layak. Dengan demikian, penghasilan ideal minimum yang diterima adalah Rp 2,4 juta. Menurut Ahok, angka tersebut cukup realistis. Namun di satu sisi, ia sadar hal ini dapat membuat data kemiskinan menjadi semakin meningkat.
"Tahun ini saja sudah Rp 2,4 juta. Kalau ini diberlakukan, tahun depan mungkin angka kemiskinan di Jakarta semakin meningkat, dari 3,7 persen menjadi di atas 50 persen. Inilah yang harus kita selesaikan bersama," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Data BPS per September 2013 melaporkan bahwa jumlah penduduk miskin di Jakarta mencapai angka 3,72 persen, atau meningkat dibanding periode Maret 2013 yang mencapai 3,55 persen. Jumlah penduduk miskin periode September 2013 juga lebih besar bila dibandingkan dengan data per September 2012, yang saat itu mencapai 3,70 persen.