Rukun Santoso, juru bicara Fraksi Hanura Damai Sejahtera DPRD DKI, tidak yakin langkah Pemprov DKI menaikkan pajak progresif kendaraan mampu mengendalikan jumlah kendaraan pribadi. Buktinya, ketika pajak progresif pertama kali diberlakukan pada 2011, tiga tahun kemudian jumlah kendaraan bermotor tetap bertambah.
Ia meragukan pengoptimalan tarif pajak progresif dapat mengurangi jumlah kendaraan dan mengatasi kemacetan di Jakarta. Kalaupun diberlakukan, masih ada cara yang bisa dipakai untuk menghindari pajak progresif itu. Misalnya, pemilik kendaraan membeli kendaraan kedua dan ketiga atas nama orang lain dengan alamat berbeda,” kata Rukun Santoso dalam sidang paripurna, Selasa (24/6), di Jakarta.
Fraksi Hanura Damai Sejahtera mengusulkan agar Pemprov DKI mengoptimalkan transportasi massal dan membangun sarana yang dibutuhkan. Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Hampir seluruh fraksi sepakat peningkatan nilai pajak progresif tidak mampu mengurangi secara signifikan jumlah kendaraan pribadi. Bahkan, juru bicara Fraksi PPP, Ichwan Zayadi, menyampaikan, mengatasi kemacetan lalu lintas bukan dengan cara mengotak-atik tarif pajak kendaraan bermotor. ”Apalagi jika nilai tarifnya masih tanggung. Bagi masyarakat yang tingkat perekonomiannya tinggi, nilai pajak yang sedang-sedang saja tidak menghalangi mereka membeli mobil baru,” tutur Ichwan.
F-PPP mengusulkan solusi pembatasan kendaraan, yakni dengan membatasi usia pakai kendaraan bermotor dan membatasi jumlah kendaraan bermotor dalam satu alamat yang sama. Pemerintah dapat membeli kendaraan yang usianya melampaui ketentuan, kemudian diurai jadi bahan baku industri logam. Kebijakan lain yang mendukung usulan itu adalah dengan menyiapkan sistem registrasi kepemilikan kendaraan yang terpadu.
F-PDIP melalui juru bicaranya, Merry Hotma, menyampaikan, agar berdampak pada penataan transportasi, sebaiknya pemerintah menggunakan pemasukan Pajak Kendaraan Bermotor sepenuhnya untuk penataan transportasi massal. (NDY)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.