"Saya tidak mau membuat Bekasi jadi bau dong. Orang Bekasi kerja di Jakarta dan warga kita banyak yang tinggal di sana. Masa saya larang orang Bekasi ke Jakarta," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Salah satu tuntutan Pemkot Bekasi kepada Pemprov DKI Jakarta adalah ketegasan dalam mengawasi truk sampah agar menaati jam operasional yang berlaku.
Menurut dia, sudah jauh-jauh hari, pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas Dinas Perhubungan Bekasi. Bahkan, Basuki telah memerintahkan Dinas Kebersihan untuk melakukan operasi pengangkutan sampah pada malam hari, bukan siang hari.
"Sesuai jadwal jam operasional truk sampah, mulai 21.00-04.00. Makanya, truk kita jadi berkurang kan untuk mengangkut sampah," tutur Basuki.
Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi memaparkan lima poin yang merupakan temuan pelanggaran MoU oleh DKI, dalam pertemuan yang diselenggarakan pada Rabu (25/6/2014) kemarin.
Poin pertama adalah soal standardisasi kendaraan dan jam operasional. Kemudian, soal kewajiban Pemprov DKI terkait pembayaran tipping fee. DPRD Bekasi juga meminta dilibatkan dalam urusan penimbangan sampah. Selanjutnya, pengawasan, dan poin kelima adalah pengendalian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.