Kelima tersangka tersebut merupakan senior Arfiand yang diduga melakukan penganiayaan pada saat kegiatan ekskul pecinta alam yang digelar di Tangkuban Perahu, Bandung, Jawa Barat."Hari ini kami akan memeriksa D, K, P, dan dua orang lagi.
"Dari keterangan saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) kemarin, penganiayaan dilakukan pada hari ketiga, keempat, dan hari terakhir (kedelapan)," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Indra Fadillah Siregar sesaat sebelum memeriksa kelima tersangka tersebut.
Indra menambahkan, salah satu bentuk penganiayaan adalah dengan menampar dan meninju. Lokasi yang menjadi titik penganiayaan, antara lain di rel kereta, puncak bukit, hutan pinus, dan kebun teh.
"Kita masih menunggu keterangan dokter juga, benar atau tidak penganiayaan itu yang menyebabkan korban drop. Selain itu, kita masih fokus pada korban, siapa tahu ada korban lain," kata Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.