Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Budi Sugiantoro menuturkan, pihaknya juga menilang angkutan umum yang melakukan pelanggaran.
"Untuk sepeda motor yang kita cabut pentil jumlahnya 50 kendaraan. Sisanya dari kendaraan (mobil) pribadi sebanyak 3 buah," kata Budi, saat dihubungi wartawan, Senin siang.
Ia menjelaskan, petugas menyasar sejumlah titik parkir liar yang ada di sepanjang Jalan Jatinegara Timur dan Jalan Bekasi Timur. Pihaknya menurunkan 15 personel dalam razia tersebut.
Operasi ini, lanjutnya, merupakan kesekian kalinya sebab kawasan sepanjang jalan tersebut memang kerap menjadi lokasi parkir liar.
"Razia di kawasan itu sudah sering dilakukan. Jadi kendaraan itu masih sering parkir di tempat-tempat terlarang," ujar Budi.
Budi menambahkan, dalam razia tersebut petugas juga menilang 16 angkutan umum. Di antaranya terdiri dari 12 mikrolet dan 4 taksi.
"Yang ditilang pelanggarannya berbeda-beda. Ada yang tidak mengenakan seragam, tidak pakai kartu pengenanl, dan kartu pengawasan," ujar Budi.
Rencananya, Razia ini akan dilakukan selama bulan puasa ini. "Kita tetap razia, termasuk untuk angkutan tidak laik jalan. Razia nantinya berpindah-pindah," jelas Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.