"Ada kemungkinan tersangka lain. Mereka adalah yang termasuk dari kelompok pencinta alam yang ikut. Nanti kita lihat siapa-siapa saja yang dipanggil," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/7/2014).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka penganiaya Arfiand yang merupakan siswa kelas II. Kelima orang tersebut terbukti melakukan penganiayaan saat kegiatan pencinta alam.
Menurut Rikwanto, penyidik juga telah melakukan penyisiran ke lokasi kegiatan pencinta alam di Tangkuban Parahu, Jawa Barat. Menurut data yang didapat penyidik, rute yang ditempuh oleh korban cukup jauh.
"Tim Kasat Reskrim Jaksel sudah telusuri rute, yaitu di lokasi sekitar wilayah gunung Tangkuban Parahu. Rute yang dilalui cukup jauh. Untuk ukuran siswa SMA baru cukup berat," imbuhnya.
Di sana, lanjutnya, penyidik juga menemukan lokasi penganiayaan. Lokasinya terpisah di beberapa tempat sepanjang jalur rute.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.